Bapenda Sulbar Turunkan Tim Monitoring Retribusi, Sejumlah UPTD Dievaluasi
Mamuju – sandeqnews.id —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menurunkan tim pengawasan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengampu retribusi, Rabu, 4 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan.
Tim pengawasan dibagi dalam dua kelompok yang menyasar sejumlah unit layanan strategis penghasil retribusi, di antaranya UPTD Labkesmas dan UPTD Pengelola Darah pada Dinas Kesehatan, UPTD BPSMB pada Dinas Koperindag, serta UPTD Pengujian Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD TPI Sumare.
Dalam proses evaluasi, tim juga melakukan pendalaman terhadap kondisi operasional beberapa unit layanan. Hasilnya, target retribusi tahun 2026 pada UPTD Labkesmas dan UPTD Pengelola Darah disesuaikan dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp400 juta.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada pencapaian angka target, tetapi juga mempertimbangkan kondisi teknis pelayanan yang mempengaruhi potensi penerimaan retribusi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026, Bapenda Sulbar berharap pengelolaan retribusi daerah semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan kinerja OPD dan UPTD dalam mendukung stabilitas fiskal daerah.
Share this content:




Post Comment