Badan Penghubung Sulbar Sosialisasikan Pengisian Instrumen TPP untuk Tingkatkan Akuntabilitas ASN
Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi tata cara pengisian instrumen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan pelaporan kinerja Aparatur lSipil Negara (ASN), Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian instrumen TPP harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, sistem TPP berbasis kinerja menjadi salah satu langkah untuk memastikan pemberian tambahan penghasilan kepada ASN dilakukan secara adil berdasarkan disiplin, tanggung jawab, serta capaian kerja masing-masing pegawai.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan tahapan penting pengisian instrumen TPP, mulai dari pengisian data identitas pegawai, laporan capaian kinerja, verifikasi kehadiran dan disiplin, hingga penilaian atasan langsung sebelum dilakukan rekapitulasi dan validasi akhir oleh bagian kepegawaian.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat dapat memahami mekanisme pengisian instrumen TPP secara tepat sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (Rls)
Share this content:




Post Comment