Verifikasi Izin Bongkar Muat, Disperkimtanhub Sulbar Pastikan PT Tiga Putra Penuhi SOP

Mamuju– sandeqnews.id— Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan rekomendasi izin usaha bongkar muat barang yang diajukan PT Tiga Putra Belang Belang, Kabupaten Mamuju, Kamis, 26 Februari 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi sesuai ketentuan.

Verifikasi dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelayaran dan Multimoda, Mohammad Albar, bersama tim teknis sebagai tindak lanjut arahan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen perusahaan sebagai dasar penerbitan rekomendasi izin usaha.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Mohammad Albar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perusahaan yang dipersyaratkan dalam proses perizinan. Ia menegaskan bahwa Bidang Pelayaran dan Multimoda bertugas melakukan verifikasi dan menyiapkan bahan rekomendasi, sementara penerbitan izin usaha dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap perusahaan yang baru mengajukan izin, tetapi juga terhadap seluruh perusahaan bongkar muat yang beroperasi di wilayah Sulbar. Hal ini untuk memastikan manajemen mutu dan kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga.

Melalui verifikasi ini, Disperkimtanhub Sulbar berharap seluruh kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan dapat berjalan efektif, efisien, aman, serta mematuhi SOP yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melaporkan aktivitas bongkar muat secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Share this content:

Post Comment