Setelah Pemekaran dengan BPKAD, Bapenda Sulbar Terima SK Mutasi untuk Optimalisasi Organisasi
Mamuju–sandeqnews.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) mengenai mutasi staf, sebagai langkah penyesuaian struktur organisasi setelah melalui proses pemekaran dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Acara penyerahan dokumen resmi berlangsung pada hari Senin, 9 Februari 2026, di lingkungan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat.
Perwakilan jajaran pimpinan Bapenda Sulbar diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, yang hadir langsung pada acara penyerahan. Kegiatan mutasi ini dirancang sebagai upaya untuk menata kembali dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, agar operasional organisasi dapat berjalan dengan maksimal di tengah perubahan dinamika kelembagaan yang terjadi.
Langkah strategis ini sejalan dengan arahan dan misi yang digariskan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka beserta Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, baik, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemerataan pelayanan dasar yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulbar.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menjelaskan bahwa kebutuhan akan mutasi staf ini sangat mendesak, terutama setelah terjadi pemekaran kelembagaan dengan BPKAD yang menyebabkan beberapa perubahan pada struktur dan pembagian tugas. “Setelah pemekaran sebelumnya, kami menghadapi kekurangan personel di beberapa posisi strategis yang berdampak pada kinerja serta efektivitas pelayanan yang kami berikan. Oleh karena itu, mutasi ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan dan memperkuat organisasi kami,” jelas Abdul Wahab.
Menurutnya, dengan adanya penataan ulang penempatan personel melalui mutasi ini, Bapenda Sulbar berharap dapat kembali menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. Khususnya dalam mendukung target peningkatan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap, dengan penempatan pegawai yang tepat melalui proses mutasi ini, dapat mempercepat proses adaptasi organisasi pasca pemekaran dan pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja secara menyeluruh bagi Bapenda Provinsi Sulawesi Barat,” tutupnya.
Share this content:




Post Comment