Respons Cepat Bapenda Sulbar, Gangguan e-Samsat Pasangkayu Segera Ditangani
Mamuju– sandeqnews.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti gangguan teknis pada sistem e-Samsat di UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu. Melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2IT), langkah analisis dan perbaikan segera dilakukan guna memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal.
Plt. Kepala Bidang P2IT, Muh. Saleh, bersama Tim IT Bapenda Sulbar turun langsung melakukan evaluasi sistem. Respons cepat ini dilakukan menyusul laporan adanya ketidaksinkronan data yang berdampak pada proses pelayanan di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut terungkap adanya perbedaan data antara sistem ERI milik Korlantas Polri dengan aplikasi e-Samsat. Secara teknis, kendaraan baru yang telah terinput dalam sistem ERI seharusnya otomatis terbaca pada e-Samsat, namun di lapangan data tersebut belum tersinkronisasi secara sempurna.
Akibatnya, petugas penetapan harus melakukan input ulang berdasarkan jenis kendaraan, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih lama. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi efektivitas layanan apabila tidak segera ditangani.
Permasalahan tersebut kemudian dibahas dalam rapat teknis bersama Kepala Subbid Teknologi Informatika Pendapatan, Rosianah M. Nadir, dan Tim IT Bapenda Sulbar pada Kamis (26/2/2026). Dari hasil analisis, telah ditemukan penyebab utama gangguan dan langkah perbaikan segera disiapkan untuk memulihkan stabilitas sistem.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penguatan layanan berbasis teknologi informasi merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan langkah responsif ini, Bapenda Sulbar memastikan sistem e-Samsat segera kembali normal sehingga pelayanan pajak di Pasangkayu dapat berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel.
Share this content:




Post Comment