Rekonsiliasi Data JKN, BPKAD Sulbar Perkuat Komitmen Pembiayaan Kesehatan yang Akuntabel dan Tepat Sasaran
Mamuju– sandeqnews.id— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Provinsi Sulawesi Barat Bulan Februari Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jumat (27/2/2026) ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Tahun 2026.
Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data peserta PBPU Pemda dan BP Pemda yang didaftarkan serta dibiayai oleh Pemprov Sulbar, sehingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan dapat dilakukan secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Amir Hamzah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam mendukung akurasi perencanaan dan penganggaran belanja iuran Jaminan Kesehatan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat menghindari potensi kelebihan maupun kekurangan pembayaran iuran yang berdampak pada efektivitas penggunaan APBD.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Data yang terbarui dan terintegrasi akan memudahkan penyusunan kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui rekonsiliasi rutin ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi belanja daerah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment