Perkuat Tata Kelola Data, DPMPTSP Sulbar Evaluasi Pengelolaan Investasi dan Perizinan

Mamuju– sandeqnews.id— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat (DPMPTSP Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Investasi dan Perizinan di Ruang Rapat Tim Kerja Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola data potensi dan peluang investasi guna mendukung peningkatan realisasi penanaman modal di Sulawesi Barat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan data investasi dan perizinan berjalan optimal, akurat, dan terintegrasi.

Rapat menghadirkan tim kerja Pusdatin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas, sinkronisasi, serta optimalisasi penyajian data. Data yang akurat dinilai sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan serta strategi promosi investasi daerah.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur dalam program Pancadaya yang menekankan peningkatan daya saing daerah melalui penguatan investasi, reformasi birokrasi, serta transformasi digital layanan publik.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Sudarman, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan pengelolaan data investasi berjalan efektif dan akuntabel sehingga mampu menarik minat investor.

Salah satu tim Pusdatin, Akzan, menambahkan bahwa melalui evaluasi ini pihaknya dapat mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif. Ke depan, DPMPTSP Sulbar menargetkan sistem data yang semakin terintegrasi guna mendukung pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan transparan.

Share this content:

Post Comment