Percepat Realisasi TPP 2026, Biro Organisasi Setda Sulbar Sosialisasikan Instrumen Pembayaran
Mamuju– sandeqnews.id— Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi pengisian instrumen pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah percepatan realisasi TPP sekaligus memastikan tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar dan dihadiri para Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi data kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam pengisian instrumen TPP agar pembayaran dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam penentuan besaran TPP, di antaranya disiplin kinerja, hukuman disiplin ASN, serta mekanisme reward dan punishment. Penilaian reward dan punishment akan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD berdasarkan capaian kinerja organisasi dan individu.
Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penilaian kinerja diharapkan benar-benar berbasis prestasi sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas ASN.
Melalui sosialisasi ini, Biro Organisasi Setda Sulbar berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme terbaru pengisian instrumen TPP, sehingga proses administrasi berjalan lancar dan pembayaran TPP Tahun 2026 dapat segera terealisasi.
Share this content:




Post Comment