Pemprov Sulbar Siap Implementasikan Fitur Kinerja Harian ASN Berbasis Digital
Mamuju– sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersiap menerapkan fitur kinerja harian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen kinerja berbasis digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam sosialisasi yang digelar Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Kamis (26/2/2026), melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri Plt Deputi Bidang Kinerja dan Penghargaan BKN Pusat, Neny Rochyani, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, serta para kepala BKD se-wilayah kerja Kanreg IV, termasuk jajaran BKD Provinsi Sulawesi Barat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan daerah mengadopsi sistem pelaporan kinerja harian secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Nanang Subandi menegaskan pentingnya disiplin ASN dalam mengisi fitur kinerja harian. Melalui sistem tersebut, setiap aktivitas kerja pegawai dapat terukur, terdokumentasi, dan dievaluasi secara objektif. Transparansi ini dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan publik terhadap birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil.
Senada dengan itu, Neny Rochyani mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih terencana dan berbasis capaian. Ia menekankan bahwa pola kerja insidental harus ditinggalkan dan digantikan dengan sistem yang terukur serta memiliki dampak nyata terhadap tujuan organisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKD Sulbar, Hidayah Andi Arif, berharap sosialisasi fitur ini dapat dipahami secara merata oleh seluruh ASN di Sulawesi Barat. Penyamaan persepsi dinilai penting untuk meminimalkan disparitas pemahaman dan memastikan implementasi berjalan efektif.
Penerapan fitur kinerja harian ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur. Dengan dukungan sistem digital dan komitmen bersama, Pemprov Sulbar optimistis mampu memperkuat tata kelola ASN yang akuntabel serta mendorong terwujudnya birokrasi berkinerja tinggi.
Share this content:




Post Comment