Inspektorat Sulbar Monitoring Aset BMD di Dinsos, Dorong Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola
Mamuju–sandeqnews.id— Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan silaturahmi dan monitoring pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada hari Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai peraturan dan mendukung upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Andi Muhammad Yasin, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Keuangan Syamhijrah, serta Pengelola Aset Syamsi Nuhung dan Haeruddin. Tim dari Inspektorat Sulbar melakukan pengecekan untuk memastikan penatausahaan aset BMD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah monitoring ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka beserta Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang terus menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui perwakilannya, Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Inspektorat Sulbar terhadap pengelolaan aset di lingkungan dinas. “Kami sangat menyambut baik kunjungan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga menjadi sarana untuk memperkuat pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Andi Muhammad Yasin.
Ia menjelaskan bahwa hasil dari monitoring yang dilakukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di Dinsos P3A dan PMD Sulbar. “Kami berharap mendapatkan masukan serta rekomendasi yang konstruktif, sehingga pengelolaan aset dapat terus disempurnakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Dinsos P3A dan PMD Sulbar juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses pengawasan internal pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional dalam mengelola seluruh aset yang menjadi tanggung jawabnya.
Share this content:



Post Comment