Evaluasi Realisasi 2025, DPMPTSP Sulbar Siapkan Strategi Investasi 2026

Mamuju– sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Evaluasi Capaian Realisasi Tahun 2025 dan Strategi Capaian Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengendalian pelaksanaan penanaman modal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di daerah.

Rapat tersebut bertujuan mengukur kinerja realisasi investasi tahun 2025, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memvalidasi data sebagai dasar penyempurnaan kebijakan. Untuk tahun 2026, strategi difokuskan pada penyelarasan target pusat dan daerah, efisiensi anggaran, serta optimalisasi program prioritas guna mendorong pertumbuhan investasi berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, bersama jajaran, serta Direktur Wilayah V Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Ady Soegiharto. Turut hadir Kepala DPMPTSP kabupaten se-Sulbar, pejabat fungsional penata kelola penanaman modal dan perizinan, serta tim kerja pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

Pelaksanaan rapat ini sejalan dengan implementasi misi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan investasi daerah.

Amir menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh menjadi kunci dalam memastikan target investasi dapat tercapai secara optimal. Menurutnya, identifikasi hambatan secara dini akan memudahkan penyusunan strategi yang lebih terukur dan efektif untuk tahun mendatang.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, DPMPTSP Sulbar optimistis mampu menutup tahun 2025 dengan capaian positif serta memasuki tahun 2026 dengan perencanaan yang lebih sistematis, produktif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Share this content:

Post Comment