Desk PSDA 2026, PUPR Sulbar Perkuat Perlindungan Kawasan dari Risiko Daya Rusak Air

Mamuju– sandeqnews.id— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Desk Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebagai bagian dari sinkronisasi program dan penguatan indikator kinerja pembangunan tahun 2026, Jumat, 27 Februari 2026. Forum ini membahas capaian indikator “Jumlah Luas Kawasan yang Terlindungi oleh Risiko Daya Rusak Air (Ha)” dengan target nasional 13.440 hektare dan target Sulbar tahun 2027 sebesar 470 hektare.

Pembahasan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya pada penguatan infrastruktur dasar, ketahanan wilayah, serta perlindungan kawasan produktif masyarakat. Sinkronisasi target pusat dan daerah dinilai penting agar program pengendalian daya rusak air benar-benar berdampak pada pengurangan risiko banjir dan perlindungan lahan pertanian maupun permukiman.

Salah satu kegiatan prioritas yang dibahas adalah pembangunan tanggul sungai sepanjang dua kilometer di Sungai Riso, Kabupaten Polewali Mandar. Konstruksi bronjong tersebut diarahkan untuk melindungi kawasan irigasi Daerah Irigasi Lakejo dari ancaman banjir dan kerusakan infrastruktur pertanian.

Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Sulbar, Suriana Zain, menjelaskan bahwa pengukuran capaian dilakukan berbasis spasial melalui pemutakhiran data GIS. Dengan pendekatan tersebut, panjang tanggul dua kilometer terkonversi setara perlindungan kawasan seluas 1.265 hektare.

Selain itu, normalisasi sungai sepanjang satu kilometer direncanakan di Sungai Randomayang, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan galian sedimentasi ini diproyeksikan mampu melindungi kawasan sekitar 1.200 hektare yang menjadi sumber air bagi Daerah Irigasi Bantalaka, dengan penyesuaian teknis sesuai kebutuhan lapangan.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap intervensi pengaman sungai dan normalisasi diarahkan tidak hanya sebagai pekerjaan fisik, tetapi sebagai solusi mitigasi risiko yang terukur dan berkelanjutan. Melalui penguatan indikator berbasis luasan kawasan terlindungi, PUPR Sulbar optimistis dapat mendukung ketahanan pangan dan perlindungan wilayah produktif di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment