BPKAD Sulbar Fokus Penyelesaian Tunggakan Iuran JKN, Jaga Keberlanjutan Perlindungan Kesehatan

Mamuju– sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti rapat virtual terkait penyelesaian kewajiban atas tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPKAD Sulbar tersebut dihadiri Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis. Turut hadir perwakilan BPJS Cabang Sulawesi Barat, Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, serta perwakilan Dinas Kesehatan Sulbar.

Forum ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 400.5.7/936/Keuda dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Pembahasan difokuskan pada langkah percepatan penyelesaian tunggakan iuran JKN oleh pemerintah daerah.

Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, khususnya di sektor kesehatan.

Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa BPKAD memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin fiskal dan memastikan kewajiban daerah terhadap program strategis nasional dapat dipenuhi secara bertahap dan terencana. Koordinasi yang intensif dinilai penting agar penyelesaian kewajiban tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pusat serta menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat peserta JKN melalui pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Share this content:

Post Comment