BPKAD Sulbar Asistensi Pergeseran Anggaran, Pastikan APBD 2026 Tepat Sasaran

Mamuju– sandeqnews.id— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menerima asistensi perangkat daerah terkait pergeseran Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan dan akuntabilitas pengelolaan APBD agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Asistensi tersebut diterima oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, didampingi tim teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten. Dalam kegiatan itu, perangkat daerah mendapatkan pendampingan teknis terkait mekanisme pergeseran anggaran, ketentuan regulasi, serta kesesuaian perubahan belanja dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Amir Hamzah menegaskan, pergeseran anggaran bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan harus memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Menurutnya, setiap perubahan belanja wajib berorientasi pada pencapaian target kinerja perangkat daerah serta tidak menyimpang dari arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, sinergi antara BPKAD dan seluruh perangkat daerah sangat penting untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui asistensi ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.

Share this content:

Post Comment