Biro Pemkesra Sulbar Ikuti Sosialisasi PEKPP Mandiri 2026, Perkuat Evaluasi Pelayanan Publik

Mamuju– sandeqnews.id— Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar.

Sosialisasi yang diselenggarakan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan PEKPP Mandiri Tahun 2026 sekaligus upaya memperkuat pemahaman teknis seluruh perangkat daerah terkait mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik.

Langkah ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terukur dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses evaluasi berjalan efektif, sistematis, serta sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Biro Pemkesra menugaskan tim PEKPP beserta unsur terkait untuk mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan evaluasi mandiri. Partisipasi aktif ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif.

Menurutnya, PEKPP Mandiri merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pelayanan publik. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan refleksi dan dasar penyusunan langkah strategis ke depan agar setiap program dan layanan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment