Biro Hukum Sulbar Dampingi Panja DPRD Pasangkayu Bahas Penyesuaian Tatib
Mamuju– sandeqnews.id— Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan konsultasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait proses penyesuaian pengajuan rancangan fasilitasi tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD, Kamis (26/2/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar.
Rombongan Panja dipimpin Ketua Panja Robin Chandra Hidayat bersama Wakil Ketua I Putu Purjaya dan Wakil Ketua II Muhammad Dasri, serta sejumlah anggota dan jajaran Sekretariat DPRD Pasangkayu. Kedatangan mereka disambut Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, didampingi Kabag PerUU Kab/Kota Afrisal bersama analis hukum dan staf terkait.
Dalam konsultasi tersebut, Panja menyampaikan sejumlah poin penyesuaian rancangan Tatib, di antaranya mekanisme pemberhentian anggota DPRD, tata cara pengambilan sumpah atau janji, Pengganti Antar Waktu (PAW), hingga laporan kinerja fraksi. Penyesuaian ini dimaksudkan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara efektif.
Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa tata tertib merupakan instrumen penting dalam mengatur mekanisme kerja lembaga legislatif daerah. Menurutnya, Tatib bukan sekadar aturan teknis persidangan, tetapi pedoman dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Sementara itu, Kabag PerUU Kab/Kota Afrisal menjelaskan pentingnya memperhatikan kesesuaian norma dengan peraturan yang lebih tinggi, mekanisme alat kelengkapan dewan, serta prosedur pembahasan dan pengambilan keputusan. Ia juga menerangkan tahapan pengajuan rancangan fasilitasi yang harus dilalui sebelum ditetapkan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pertukaran pandangan kedua pihak. Melalui konsultasi ini diharapkan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat tersusun komprehensif, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum sehingga mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara optimal.
Share this content:




Post Comment