Desa Mammi Bersinar di Kancah Nasional, Kepala Desa Abdul Naim Terima Peacemaker Justice Award 2025

Polewali Mandar -Sandeqnews.id- Kepala Desa Mammi, Abdul Naim, S.Pd.I., NL.P, berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, serta didukung Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI. Prestasi ini menegaskan peran Desa Mammi sebagai salah satu desa inovatif di Sulawesi Barat.

Program PJA ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pelatihan paralegal dan juru damai yang telah diikuti 1.023 kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia, di mana 802 peserta lulus dan resmi menyandang gelar Non-Litigation Peacemaker (NLP), menandai kesiapan mereka sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa di masyarakat. Seleksi PJA 2025 dimulai dari seluruh desa/kelurahan di Indonesia, dan setelah melewati beberapa tahap penilaian, sebanyak 130 desa/kelurahan berhasil lolos dan diundang menghadiri kegiatan puncak di BPSDM Kemenkum RI pada 24–27 November 2025, termasuk Desa Mammi yang mewakili Provinsi Sulawesi Barat.

Desa Mammi mewakili Sulawesi Barat berkat keberhasilannya menerapkan program mediasi dan penyelesaian masalah warga di luar jalur pengadilan, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat. Program ini diwujudkan melalui Posbankum Desa Mammi, bernama Posbankum Sipakatau Justitia, yang memungkinkan penyelesaian sengketa secara cepat, efektif, dan bersahabat bagi warga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam ajang ini, Abdul Naim menerima sejumlah penghargaan, antara lain Piala Peacemaker Justice Award 2025, Sertifikat/SK Gelar Non Litigation Peacemaker (N.LP), dan Medali Perdikat Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan miliknya seorang diri, melainkan hasil kerja kolektif seluruh warga Desa Mammi yang mendukung program mediasi dan layanan hukum desa.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward, menegaskan bahwa tujuan utama hukum adalah mencapai perdamaian, ketertiban, keadilan, serta kesejahteraan seluruh warga negara. Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum RI mendukung keadilan restoratif, sehingga penghargaan yang diterima Abdul Naim dan Desa Mammi menjadi contoh nyata implementasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Abdul Naim menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kabag Hukum beserta jajarannya, Kadis PMD dan jajarannya, Camat Binuang, BPD Desa Mammi, Sekdes, Kaur, Kasi, Kasus, dan RT se-Desa Mammi, pengurus Posbankum dan paralegal desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh warga Desa Mammi atas doa dan dukungan mereka sehingga Desa Mammi dapat meraih prestasi nasional melalui Peacemaker Justice Award 2025.

Share this content:

Post Comment