×

Satpol PP Polman Inisiasi Koordinasi Lintas Instansi Bahas Penertiban Ternak Liar

Polewali Mandar – Sandeqnews.id – Polewali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar pertemuan koordinasi lintas instansi dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, antara lain Polres Polman, Bhabinkamtibmas, Koramil, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanpan), Lurah Lantora, Sekretaris Lurah Lantora, Lurah Polewali, dan Lurah Takatidung.

Agenda ini difokuskan pada upaya penanganan ternak liar yang masih sering berkeliaran di jalan umum dan area permukiman. Selain mengganggu ketertiban, ternak yang tidak dikandangkan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menimbulkan kerugian bagi warga.

Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya pendekatan yang bijak dan humanis dalam menegakkan perda tersebut.“Kami mengimbau seluruh petugas dan mitra kerja untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Edukasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci agar tujuan penegakan perda dapat tercapai tanpa menimbulkan gesekan,” ujarnya.

Dalam diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, termasuk perlunya peningkatan sosialisasi kepada para peternak, penyediaan fasilitas kandang yang memadai, serta mekanisme penindakan yang mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

Pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan awal sebagai dasar rencana aksi bersama, seperti pelaksanaan patroli dan penertiban terpadu, serta koordinasi lanjutan antar kelurahan untuk mendata dan mengedukasi pemilik ternak. Satpol PP Polman berharap dukungan semua pihak agar penerapan perda ini berjalan efektif demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan tertib.

Post Comment