×

Pemkab Polman Targetkan Penetapan PPPK Paruh Waktu Rampung 30 September 2025

Polewali Mandar –sandeqnews.id– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menargetkan penetapan tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selesai paling lambat 30 September 2025. Target ini sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Polman, Samsul Mahmud, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, telah menandatangani usulan penetapan 4.619 tenaga non ASN. Mereka yang diusulkan terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah melalui verifikasi dan validasi ketat.

Rincian data menunjukkan terdapat 2.885 guru, 1.075 tenaga kesehatan, serta 659 tenaga teknis yang masuk dalam daftar usulan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Meski demikian, terdapat 54 tenaga non ASN yang tidak masuk dalam usulan karena berbagai faktor, seperti meninggal dunia, tidak lagi aktif bekerja, hingga tidak memenuhi kriteria administrasi.

Pemkab Polman berharap penetapan PPPK paruh waktu ini dapat meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan publik di daerah. Dengan status baru, para tenaga yang diusulkan diyakini lebih tenang dalam bekerja.

“Penyelesaian proses ini penting agar tenaga non ASN mendapat kepastian status dan pemerintah daerah bisa meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati Samsul Mahmud dalam keterangannya.

Post Comment