Perkuat Layanan Kesehatan Primer, DKPPKB Sulbar Gelar Pelatihan Teknis Penanggulangan Stroke bagi Dokter dan Perawat FKTP
MAMUJU – DKPPKB Provinsi Sulbar menggelar Pelatihan Teknis Penanggulangan Stroke bagi dokter dan perawat di FKTP pada 12–17 Oktober 2026 di Maleo Town Square, Mamuju. Pelatihan dibuka resmi Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim sebagai upaya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dalam penanganan stroke di layanan primer.
Pelatihan dilaksanakan melalui Project Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI), dengan sasaran dokter dan perawat yang bertugas di FKTP. Penguatan kompetensi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan layanan mengenali gejala, melakukan penilaian awal, serta menentukan tindak lanjut yang tepat bagi pasien dengan dugaan stroke.
Stroke merupakan kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Kemampuan tenaga kesehatan dalam mengenali tanda awal stroke dan mengambil keputusan klinis sesuai kompetensi serta prosedur yang berlaku menjadi faktor penting untuk mempercepat penanganan pasien.
Melalui pelatihan teknis ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan stroke, termasuk memperkuat koordinasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu memberikan penanganan lanjutan.
Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim mengatakan pelatihan ini menjadi bagian upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer di Sulbar. “Melalui pelatihan ini, DKPPKB Sulbar berharap tenaga kesehatan di FKTP semakin siap berperan dalam deteksi dini, penanganan awal, dan koordinasi rujukan pasien stroke, sehingga akses terhadap pelayanan yang tepat dapat semakin diperkuat,” ucapnya.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulbar “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya mendorong peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter. Penguatan layanan di tingkat pertama juga penting agar masyarakat yang mengalami gejala stroke dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan prinsip keselamatan pasien.(Rls)
Share this content:




Post Comment