Evaluasi Penanggulangan KLB Campak di Majene, DKPPKB Sulbar Tegaskan Penguatan Sistem Kesehatan

Majene—sandeqnews.id—Kementerian Kesehatan bersama DKPPKB Sulbar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melaksanakan After Action Review (AAR) KLB Campak, 22–23 September 2026. Kegiatan ini mengevaluasi penanganan sekaligus merumuskan langkah penguatan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa di masa mendatang.

KLB Campak di Majene ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/438/V/2026 setelah terkonfirmasi tiga kasus pada Mei 2026. Berkat respons cepat dan terintegrasi, tidak ditemukan penularan baru selama dua masa inkubasi terpanjang, sehingga status KLB resmi dicabut lewat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/480/VII/2026.

AAR dilaksanakan secara partisipatif dengan pemaparan data epidemiologi, diskusi kelompok, dan rapat pleno. Evaluasi mencakup tujuh pilar utama: surveilans, laboratorium, manajemen kasus, komunikasi risiko, koordinasi, penanggulangan, serta respons kedaruratan.

Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim menegaskan evaluasi ini bukan sekadar meninjau masa lalu, melainkan memperkokoh fondasi sistem kesehatan daerah. “Pengalaman ini jadi pembelajaran. Rekomendasi harus ditindaklanjuti konkret agar kita makin siap menghadapi ancaman serupa,” ujarnya.

Hasil evaluasi disusun ke dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL). Fokus penguatan meliputi deteksi dini, kualitas imunisasi, tata kelola data, serta koordinasi lintas program dan sektor guna mencegah dan menanggulangi Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).

Langkah ini sejalan visi Gubernur Suhardi Duka mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera. Sistem kesehatan yang tangguh menjadi jaminan utama perlindungan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Share this content:

Post Comment