ESDM Sulbar Dorong Tarif Air Minum 2027 Proporsional, Sesuai Kondisi Daerah
Mamuju—sandeqnews.id—Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Sulbar Wisnu Hasta Praja mewakili Kadis ESDM Bujaeramy Hassan menghadiri Rapat Lanjutan Penetapan Tarif Air Minum Provinsi Tahun 2027 di Biro Perekonomian Setda, Rabu (23/9/2026). Pembahasan menyusul rapat sebelumnya yang melibatkan Direktur PDAM se-Sulbar.
Rapat ini melibatkan Bapperida, Biro Hukum, Dinas PUPR, serta Dinas ESDM untuk menyelaraskan aspek teknis, regulasi, dan pertimbangan dalam penentuan batas atas dan batas bawah tarif. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Sejumlah dasar pertimbangan dibahas mendalam, mulai dari kondisi pelayanan di tiap daerah, kemampuan ekonomi masyarakat, kebutuhan operasional PDAM, hingga kesesuaian dengan ketentuan hukum. Setiap aspek diperhatikan agar tidak merugikan salah satu pihak.
Wisnu Hasta Praja menegaskan penetapan tarif harus mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah. Angka yang ditetapkan perlu proporsional, tetap terjangkau warga sekaligus menjaga keberlanjutan operasional penyedia layanan air minum.
“Perbedaan batas atas dan batas bawah tidak boleh menimbulkan kesenjangan berlebih antar kelompok maupun antarwilayah. Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan PDAM menjadi kunci utama,” ujar Wisnu.
Langkah ini sejalan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar secara berkelanjutan. Pemprov Sulbar terus memperkuat koordinasi agar tarif air minum 2027 adil, sesuai regulasi, dan menguntungkan semua pihak.
Share this content:




Post Comment