DiskominfoSS Masifkan Sosialisasi Fleksi, Dorong Efisiensi dan Fleksibilitas Kerja ASN Sulbar

Mamuju—sandeqnews.id— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus memasifkan sosialisasi serta pendampingan penerapan sistem kerja fleksibel melalui aplikasi Fleksi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan guna memastikan efisiensi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar berjalan optimal sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menjelaskan, skema work from home maupun pola kerja dinamis yang diterapkan menuntut pengawasan digital yang ketat dan terintegrasi. Sistem Fleksi dirancang untuk memantau capaian kinerja harian pegawai agar tetap produktif meski tidak berada secara fisik di kantor.

“Skema WFH berdasarkan Surat Edaran Gubernur menuntut sistem pemantauan transparan dan akuntabel. Lewat pendampingan langsung ke tiap OPD, kami pastikan tak ada kendala teknis dalam pelaporan kinerja harian pegawai,” ujar Muhammad Ridwan Djafar.

Berdasarkan evaluasi sebelumnya, tercatat peningkatan aktivitas pelaporan berbasis aplikasi di sejumlah instansi. Meski begitu, edukasi langsung di lapangan tetap penting guna menyelaraskan pemahaman teknis bagi seluruh pegawai.

Penerapan aplikasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan fondasi transformasi birokrasi daerah. Diperlukan komitmen bersama agar Fleksi berjalan konsisten dan memberi dampak nyata peningkatan kinerja.

Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, Pemprov Sulbar optimistis tata kelola pemerintahan digital makin mantap. Langkah ini sekaligus dorong pelayanan publik yang tetap responsif, efektif, dan terukur.

Share this content:

Post Comment