Sulbar Raih WTP ke‑12 Kali, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Rekomendasi BPK Selesai 60 Hari
Mamuju – sandeqnews.id – DPRD Sulawesi Barat gelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Kamis 11 Juni. Penyerahan dilakukan untuk Pemprov dan lima kabupaten se‑Sulbar, dihadiri pimpinan DPRD, perwakilan BPK, serta pejabat daerah; Gubernur mengikuti jalannya rapat secara daring.
Hasil pemeriksaan kembali mengukuhkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke‑12 kalinya sejak provinsi ini berdiri. Keberhasilan ini buah kerja sama eksekutif, legislatif, dan bimbingan berkelanjutan dari BPK Perwakilan Sulawesi Barat.
Gubernur Suhardi Duka menyambut baik hasil tersebut dan menegaskan laporan ini bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan landasan menyusun kebijakan yang tepat serta menjamin setiap rupiah anggaran bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan tantangan makin berat: mulai aturan baru, kapasitas fiskal terbatas, perlunya perencanaan presisi, pengelolaan aset rapi, hingga efektivitas belanja. Kondisi geopolitik global menuntut pemerintah dan DPRD makin cermat, selektif, dan efisien menyusun program pembangunan.
Menyikapi masih adanya catatan kelemahan sistem dan kepatuhan, Gubernur perintahkan seluruh dinas dan badan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi selambat‑lambat 60 hari. Sebagai panduan, disusun empat langkah strategis: bentuk tim khusus pemetaan, terapkan pengawasan berjenjang, tingkatkan kemampuan aparatur, serta lakukan penindakan tegas bila ada indikasi kerugian negara.
Gubernur berharap sinergi dan bimbingan terus terjalin agar pemerintahan makin bersih, profesional, dan akuntabel. Hal ini demi mewujudkan pelayanan terbaik serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment