UPTD Samsat Pasangkayu Perluas Gerakan Tertib Pajak, Jangkau Hingga ke Desa

Pasangkayu – sandeqnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, pada Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi upaya nyata mendorong kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.

Operasi lapangan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan pemahaman langsung kepada warga. Dengan turun ke desa, diharapkan informasi dan sosialisasi mengenai perpajakan dapat diterima secara luas, terutama oleh masyarakat yang selama ini mungkin sulit menjangkau kantor pelayanan.

Kegiatan dipimpin bersama antara Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu dan Kepala UPTD Pasangkayu, Kasfiani Darwis, beserta tim. Di lapangan, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga menjelaskan manfaat membayar pajak tepat waktu bagi kemajuan daerah.

Selain itu, tim juga menyampaikan informasi mengenai program pembebasan tunggakan pajak yang sedang berlangsung. Program ini ditawarkan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan dan menjadi dorongan untuk mulai tertib dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyatakan bahwa pendekatan langsung seperti ini merupakan strategi untuk memperluas akses pelayanan. Ia menekankan bahwa operasi ini lebih mengutamakan edukasi daripada tindakan tegas, agar masyarakat memahami bahwa pajak adalah kontribusi untuk pembangunan.

“Kegiatan ini juga mendukung arahan Gubernur Sulbar untuk mewujudkan pelayanan yang merata. Diharapkan setelah ini, kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah bertambah dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Share this content:

Post Comment