Disperkimtanhub Sulbar Sinergi dengan Satker Perumahan Percepat Bantuan Rumah

Mamuju – sandeqnews.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Sulawesi Barat mengadakan koordinasi dengan Satuan Kerja Perumahan Provinsi. Pertemuan yang berlangsung Rabu (3/6/2026) ini membahas percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 461 unit rumah telah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan surat keputusan penetapan. Sementara usulan lainnya masih dalam tahap verifikasi oleh tim pusat. Secara keseluruhan, program ini menargetkan sekitar 200 unit bantuan untuk setiap kabupaten sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar juga menyiapkan anggaran sendiri melalui APBD. Tahun ini disediakan 66 unit bantuan, yang terdiri dari 46 unit untuk perbaikan rumah dan 20 unit untuk pembangunan baru. Sebagian besar diprioritaskan untuk warga di Desa Pastipadu dan kawasan permukiman seluas 10–15 hektare di bawah kewenangan provinsi.

Kepala Disperkimtanhub, Maddareski Salatin, menyatakan koordinasi terus dilakukan agar seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan sasaran. Ia menjelaskan program ini bertujuan memperbaiki kualitas tempat tinggal warga sekaligus mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di daerah.

Ia juga menyampaikan data bahwa pada tahun 2025, angka kekurangan kepemilikan rumah di Sulbar mencapai 5,78 persen atau setara 20.138 rumah tangga. Di antaranya, sebanyak 1.040 unit berada di kawasan permukiman kumuh yang membutuhkan penanganan segera.

Dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Langkah ini juga selaras dengan arahan Gubernur Suhardi Duka untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment