Pemkab Pasangkayu Serahkan LKPJ ke Pemprov Sulbar, Wujudkan Akuntabilitas Pemerintahan
Mamuju – sandeqnews.id – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan berlangsung pada Rabu (3/6/2026) dan diterima langsung oleh jajaran pejabat Biro Pemkesra sebagai perwakilan Gubernur Suhardi Duka.
Penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan daerah untuk menjamin transparansi dan pertanggungjawaban. Di dalamnya termuat berbagai capaian kinerja, pelaksanaan program pembangunan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran berjalan.
Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut tepat waktu. Ia menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dokumen ini memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bersama. Hasilnya akan digunakan untuk menilai kinerja sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Murdanil juga berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat laju pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap penyerahan laporan ini semakin memperkuat koordinasi kedua pihak. Hal ini menjadi langkah mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan senantiasa mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas.
Share this content:




Post Comment