Biro Organisasi Sulbar Siapkan Evaluasi SAKIP Berbasis AI untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja

mamuju–sandeqnews.id — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis Artificial Intelligence (AI). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulbar. Pemanfaatan teknologi AI dinilai mampu menghadirkan sistem evaluasi yang lebih efektif, terukur dan modern.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar, Siti Fatimah, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut regulasi dari pemerintah pusat terkait evaluasi akuntabilitas kinerja berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta surat Kementerian PANRB Nomor B/79/AA.99/2026 mengenai permintaan pengisian survei kesiapan evaluasi SAKIP berbasis AI.

Menurut Siti Fatimah, penerapan AI dalam evaluasi SAKIP diharapkan mampu menciptakan proses penilaian yang lebih objektif, cepat dan akurat. Selain itu, sistem berbasis digital juga diyakini dapat memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam tata kelola pemerintahan.

Rakor tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan kesiapan data maupun teknis pelaksanaan evaluasi. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Diskominfo SP Sulbar, Bapperida Sulbar, serta jajaran Inspektorat Sulbar sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment