BKPSDMD Sulbar Verifikasi Jabatan Fungsional untuk Perkuat Penataan ASN
Mamuju — sandeqnews.id — BKPSDMD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan melaksanakan verifikasi data usulan kebutuhan jabatan fungsional dari sejumlah perangkat daerah, Selasa 5 Mei 2026.
Verifikasi tersebut mencakup beberapa jabatan fungsional, di antaranya Analis SDM Aparatur, Pranata SDM Aparatur, Pranata Komputer, Pranata Hubungan Masyarakat, hingga Statistisi.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian usulan formasi dengan kebutuhan riil berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait penguatan reformasi birokrasi melalui penataan ASN berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kinerja.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan BKPSDMD Sulbar, Rini Lukita Sari, mengatakan proses verifikasi menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan karier ASN sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan data yang valid dan terverifikasi menjadi kunci penting dalam penataan ASN profesional agar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Share this content:




Post Comment