Jelang Lelang, Pemprov Sulbar Rampungkan Survei Penilaian 180 Unit BMD dan 30 Ekor Sapi
MAMUJU – sandeqnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang direncanakan untuk dilelang. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir survei lapangan sebelum memasuki proses administrasi dan pelaksanaan lelang aset milik pemerintah daerah.
Survei lapangan dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bersama Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Nasruddin, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Penilaian ini mencakup usulan aset dari 26 perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulawesi Barat. Objek yang direncanakan untuk dilelang meliputi sekitar 180 unit Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas dan peralatan mesin, serta 30 ekor sapi indukan yang sudah tidak produktif.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei lapangan merupakan bagian penting untuk memastikan proses pengelolaan dan pemindahtanganan aset daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”Penilaian ini menjadi tahapan penting sebelum aset milik pemerintah daerah memasuki proses lelang.
Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat serta nilai tambah bagi pemerintah daerah,” ujarnya. Secara teknis, Nasruddin dari DJKN melaksanakan survei lapangan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi fisik serta karakteristik setiap objek sebagai bahan penilaian.
Hasil penilaian dijadwalkan terbit pada November 2026, setelah itu BPKAD akan melanjutkan proses administrasi menuju pelaksanaan lelang. BPKAD Sulbar terus berkoordinasi dengan pihak DJKN dan perangkat daerah terkait agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan upaya mengoptimalkan pengelolaan aset yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi produktif, sehingga tata kelola aset daerah semakin transparan dan akuntabel.
Upaya ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Pengelolaan aset yang tertib dan terukur diharapkan memberikan nilai tambah dan mendukung efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Share this content:




Post Comment