Bapenda Sulbar Bersama Satpol PP dan Damkar Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Edukasi Masyarakat soal Dampaknya

MAMUJU – sandeqnews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi melaksanakan pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus sosialisasi dampaknya kepada masyarakat, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan berlangsung bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju sebagai bentuk sinergi antarinstansi meningkatkan pengawasan dan kesadaran terhadap ketentuan peredaran rokok yang sah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya, serta pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai.

Pengawasan diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi merupakan langkah penting membangun kesadaran bersama. “Sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya pengawasan berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, menjelaskan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya. Keterlibatan Satpol PP dan Damkar diharapkan memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan perlu diimbangi dengan penyebarluasan informasi agar masyarakat dapat mengenali produk ilegal dan tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualannya.

Bapenda Sulbar berharap kesadaran masyarakat untuk menolak rokok ilegal semakin meningkat. Kolaborasi pengawasan dan sosialisasi ini sejalan dengan misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus menciptakan ketertiban dalam peredaran barang kena cukai di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment