Dongkrak PAD Sulbar, Samsat Mamuju Gencarkan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
MAMUJU – sandeqnews.id —
UPTD Pelayanan Pajak Mamuju bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Mamuju menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Tadui, kawasan perbatasan Kota Mamuju, Rabu (21/10/2026). Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam operasi tersebut, sekitar 25 kendaraan terjaring karena belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Di tengah penertiban, lima unit kendaraan tercatat langsung melunasi pajaknya di lokasi. Wajib pajak yang membayar juga mendapat apresiasi berupa bingkisan cokelat dan tepung terigu sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, hadir bersama jajaran petugas untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara. Pendekatan persuasif tetap diutamakan — masyarakat tidak hanya diingatkan mengenai kewajiban, tetapi juga diberikan kemudahan pembayaran, termasuk melalui QRIS di lokasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai dilakukan penertiban untuk membayar pajak,” ujar Rosianah.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci penting untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. “Melalui sinergi bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, kami ingin mengajak masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi, sosialisasi, dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.
Langkah ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Bapenda Sulbar berharap kegiatan ini mampu mendorong masyarakat semakin tertib membayar pajak, memperkuat Pendapatan Asli Daerah, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment