Pimpinan DPRD Serahkan SK ke Gubernur Suhardi Duka, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan
mamuju – sandeqnews.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat 2025–2029 resmi disempurnakan. Penandanya, Pimpinan DPRD Sulbar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu malam (27/8/2025).
Gubernur Suhardi Duka menegaskan penyempurnaan RPJMD telah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui SK Nomor 600.5-3275 Tahun 2025. “Dokumen RPJMD ini kami sempurnakan agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara strategis, selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, yang hadir dalam paripurna, menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif demi arah pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD memuat lima misi Panca Daya: pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; percepatan pengentasan kemiskinan; penguatan SDM unggul dan berkarakter; pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang ramah lingkungan; serta tata kelola pemerintahan yang baik dengan pelayanan dasar berkualitas.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menyebut seluruh rekomendasi teknis Kemendagri telah ditindaklanjuti, termasuk penginputan di SIPD dan penyesuaian nomenklatur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Sekretaris Bapperida, Darwis Damir, menambahkan, setelah nomor register terbit, Perda RPJMD dapat segera ditetapkan dan dilaporkan resmi kepada Mendagri paling lambat tujuh hari setelah penetapan
Post Comment